Dapat membaca dan menulis
Dapat membaca dan menulis artinya dapat membaca dan menulis kalimat sederhana dengan suatu aksara tertentu.
Tidak/belum pernah bersekolah
Tidak/belum pernah sekolah adalah mereka yang tidak pernah atau belum pernah terdaftar dan tidak pernah atau belum pernah aktif mengikuti pendidikan di suatu jenjang pendidikan formal, baik di tingkat dasar, menengah, dan pendidikan tinggi, maupun nonformal (Paket A, B, atau C), termasuk juga yang tamat/belum tamat taman kanak-kanak tetapi tidak melanjutkan ke sekolah dasar.
Masih bersekolah
Masih bersekolah adalah mereka yang terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan formal atau nonformal (Paket A, B, atau C), baik yang berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Instansi Negeri lain maupun Instansi Swasta. Termasuk bagi mahasiswa yang sedang cuti dianggap masih bersekolah.
Tidak bersekolah lagi
Tidak bersekolah lagi adalah mereka yang pernah terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan di suatu jenjang pendidikan formal atau nonformal (Paket A, B, atau C), tetapi pada saat pencacahan tidak lagi terdaftar dan tidak aktif mengikuti pendidikan.
Tamat sekolah
Tamat sekolah adalah menyelesaikan pelajaran yang ditandai dengan lulus ujian akhir pada kelas atau tingkat terakhir suatu jenjang pendidikan di sekolah negeri maupun swasta dengan mendapatkan tanda tamat belajar/ijazah. Seseorang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi tetapi telah mengikuti ujian akhir dan lulus, dianggap tamat sekolah.
Pendidikan tertinggi yang ditamatkan
Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh seseorang, ditandai dengan sertifikat/ijazah.
Angka Melek Huruf (AMH) Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas
Angka Melek Huruf (AMH) Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas adalah proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang memiliki kemampuan membaca dan menulis kalimat sederhana dalam huruf latin, huruf arab, atau huruf lainnya (seperti huruf jawa, kanji, dll.) terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas.
Angka Partisipasi Kasar (APK)
Angka Partisipasi Kasar (APK) adalah proporsi penduduk yang masih bersekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok umur yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut.
Angka Partisipasi Murni (APM)
Angka Partisipasi Murni (APM) adalah proporsi penduduk pada kelompok umur jenjang pendidikan tertentu yang masih bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan kelompok umurnya terhadap penduduk pada kelompok umur tersebut.
Susenas Maret 2023
Susenas Maret 2023 dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia dengan ukuran sampel sebesar 345.000 rumah tangga yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Sampel Susenas hanya mencakup rumah tangga biasa, tidak termasuk rumah tangga khusus seperti barak militer, asrama, penjara, dan sejenisnya.
Sampel Susenas Maret 2023 untuk Kota Sungai Penuh sebesar 540 rumah tangga yang tersebar di 8 kecamatan. Data yang dihasilkan cukup representatif untuk menghasilkan estimasi sampai dengan tingkat kabupaten/kota, namun tidak dapat dibedakan menurut klasifikasi desa (perkotaan/perdesaan).
Pengumpulan data Susenas Maret 2023 menggunakan dua kuesioner yaitu kuesioner Kor (VSEN23.K) dan kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran (VSEN23.KP).
Pengumpulan data dari rumah tangga terpilih dilakukan dengan cara wawancara langsung antara petugas pencacah dengan responden. Keterangan rumah tangga dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala rumah tangga, suami/istri kepala rumah tangga, atau ART yang mengetahui karakteristik yang ditanyakan.